KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Commissioner
Fakta Cepat
- Subsektor
- 45 — Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
- Kode Jabatan
- 211.10/1210
- Kode KBJI
- 1120.99
- Pendidikan
- S1 semua jurusan
- Tahun Data
- 2013
Ringkasan Tugas
Menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar perusahaan, keputusan rapat umum pemegang saham, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tujuan perusahaan dapat tercapai sesuai dengan rencana.
Rincian Tugas
- Melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan berjalannya perseroan maupun usaha perseroan.
- Memberikan nasihat kepada direksi mengenai rencana pengembangan perseroan, pelaksanaan ketentuan anggaran dasar, dan keputusan rapat umum pemegang saham serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai acuan dalam melaksanakan kebijakan perusahaan.
- Meneliti dan menelaah laporan tahunan yang disiapkan direksi serta menandatangani laporan.
- Memimpin seluruh dewan atau komite eksekutif dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan.
- Menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar perusahaan, keputusan rapat umum pemegang saham, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan pengawasan dan pengarahan kepada seluruh Direksi dalam mengelola perusahaan agar berjalan sesuai dengan perencanaan.
- Memimpin rapat umum pemegang saham untuk memastikan pelaksanaan tata tertib, keadilan, dan kesempatan bagi semua untuk berkontribusi secara tepat.
- Mewakili perusahaan dalam melakukan kesepakatan dengan pihak luar dalam menandatangani perjanjian kerjasama.
- Menentukan komposisi dewan dan sub-komite sehingga tercapainya keselarasan dan efektivitas dalam perusahaan.
- Mengambil keputusan berdasarkan pendelegasian wewenang oleh anggota komisaris pada situasi yang dianggap penting.
- Menjalankan tanggung jawab dari seluruh anggota pemegang saham perusahaan sesuai dengan standar etika dan hukum, sebagai referensi dalam pengambilan keputusan.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada seluruh anggota pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- S1 semua jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen kepemimpinan.
- Manajamen perusahaan.
- Standar operasional perusahaan.
- Cara berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang