KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Tukang Potong Kaca
Fakta Cepat
- Subsektor
- 45 — Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
- Kode Jabatan
- 891.56
- Kode KBJI
- 7315.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Semua jurusan
Ringkasan Tugas
Memotong lembaran kaca dengan menggunakan alat pemotong kaca tangan sesuai dengan ukuran dan bentuk pesanan.
Rincian Tugas
- Memilih dan mengambil kaca lembaran sesuai dengan permintaan.
- Mengukur kaca dan memberi tanda pada kaca yang akan dipotong menggunakan spidol dan penggaris serta meteran roll untuk mendapatkan ukuran yang tepat.
- Memotong kaca dengan alat potong kaca yang telah diberi tanda dan membelahnya sesuai dengan ukuran yang dikehendaki.
- Meratakan permukaan hasil pemotong dengan menggunakan ampelas dan gurinda tangan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Semua jurusan
Pengetahuan Kerja
- Tentang berbagai ukuran jenis dan ketebalan kaca.
- Tentang Cara memotong kaca berbagai bentuk.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 13Mengangkat
- 9Menggerakkan Jari
- 4Jongkok
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Keterlitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik