KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor

Tukang Potong Kaca

Fakta Cepat

Subsektor
45 — Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Kode Jabatan
891.56
Kode KBJI
7315.02
Pendidikan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Semua jurusan

Ringkasan Tugas

Memotong lembaran kaca dengan menggunakan alat pemotong kaca tangan sesuai dengan ukuran dan bentuk pesanan.

Rincian Tugas

  1. Memilih dan mengambil kaca lembaran sesuai dengan permintaan.
  2. Mengukur kaca dan memberi tanda pada kaca yang akan dipotong menggunakan spidol dan penggaris serta meteran roll untuk mendapatkan ukuran yang tepat.
  3. Memotong kaca dengan alat potong kaca yang telah diberi tanda dan membelahnya sesuai dengan ukuran yang dikehendaki.
  4. Meratakan permukaan hasil pemotong dengan menggunakan ampelas dan gurinda tangan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Semua jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang berbagai ukuran jenis dan ketebalan kaca.
  2. Tentang Cara memotong kaca berbagai bentuk.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 4Jongkok

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Keterlitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini