KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Kepala Gudang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 219.90/1235
- Kode KBJI
- 1324.04
- Pendidikan
- S1 semua jurusan
Ringkasan Tugas
Mendistribusikan tugas dan memeriksa kebenaran persediaan barang milik perusahaan, membuat perkiraan kebutuhan, dan daftar permintaan untuk persediaan baru. Mengkoordinasikan kegiatan dibagian pergudangan sesuai dengan kebijaksanaan perusahaan.
Rincian Tugas
- Mendistribusikan tugas pengiriman dan pencatatan dokumen dan barang niaga umum dan farmasi untuk memudahkan pengontrolan.
- memeriksa persediaan barang niaga umum dan farmasi yang ada pada masing-masing unit kerja.
- Mengontrol pencatatan barang niaga umum dan barang farmasi yang dijual untuk pembuatan perkiraan waktu yang akan datang.
- Membuat daftar persediaan secara periodik barang niaga umum dan barang farmasi untuk memastikan persediaan yang diinginkan.
- Mengawasi pemasukan dan pengeluaran barang niaga umum dan barang niaga farmasi serta mencocokkannya dengan daftar permintaan dan pengeluaran barang-barang untuk kesesuaian.
- Memeriksa pencatatan masuk dan keluar barang niaga umum dan farmasi secara periodik mengenai persediaan yang ada dan melakukan evaluasi kinerja secara berkala..
Persyaratan Pendidikan
- S1 semua jurusan
Pengetahuan Kerja
- Cara penyimpanan yang baik.
- Cara membukukan persediaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur