KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Kepala Seksi Gudang (Perdagangan Umum)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 391.30/4131
- Kode KBJI
- 4321.04
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan seksi gudang, membagi tugas, memberi petunjuk pada bawahan, mengawasi penerimaan dan pengeluaran barang, serta melaporkannya kepada atasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan seksi gudang berdasarkan rencana kerja bagian logistik sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan seksi gudang sesuai dengan tugas dan kemampuannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan tentang cara penerimaan penyimpanan dan perawatan serta pencatatan barang, peralatan dan obat-obatan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mengawasi penerimaan barang-barang dari supplier dan memeriksanya untuk mengetahui kesesuaiannya.
- Membuat berita acara mengenai barang-barang yang masuk non moving atau yang telah mencapai batas minimal berdasarkan bahan masukan dari juru gudang atau pontanan langsung.
- Melakukan prinsip maksimum dan minimum persediaan yang telah ditetapkan dan melaporkan barang-barang atau peralatan dan obat- obatan yang telah mendekati titik krisis maksimum dan minimum sebagai bahan masukan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Teknik Administrasi Gudang
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur