KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Kepala Unit Administrasi dan Keuangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 219.40/1231
- Kode KBJI
- 1211.03
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Mengatur, membina, dan mengawasi pelaksanaan tugas bagian administrasi dan keuangan agar tertib administrasi dan keuangan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk kelancaran pelaksanaan tugas unit.
Rincian Tugas
- Membagi tugas pada karyawan bagian administrasi dan keuangan agar pekerjaan berjalan lancar sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Mengawasi pelaksanaan tugas karyawan bagian administrasi dan keuangan dengan cara memberi bimbingan dan petunjuk pada karyawan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan peraturan perusahaan.
- Melaksanakan tata tertib perusahaan untuk dipatuhi oleh setiap karyawan sehingga pelaksanaan tugas berjalan lancar.
- Membuat laporan kegiatan administrasi untuk disampaikan pada pimpinan secara periodik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara pengolahan administrasi dan keuangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur