KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Kepala Unit Barang Niaga Umum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 400.20/1233
- Kode KBJI
- 1420.01
- Pendidikan
- D3 Manajemen
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk tentang pembelian dan penjualan barang dagangan yang umum akan dijual kembali dalam jumlah perdagangan besar berdasarkan peraturan dan prosedur yang berlaku. Menganalisis informasi pasar mengenai kemungkinan perubahan permintaan dan penawaran barang.
Rincian Tugas
- Membagi tugas pengumpulan data secara periodik mengenai kebutuhan barang niaga umum dan mempelajari informasi pasar serta mengawasi harga dan kualitas barang niaga yang tersedia sesuai data yang ada dan ketentuan yang berlaku.
- Memberi petunjuk wawancara dengan langganan dalam rangka mengumpulkan informasi mengawasi pemasaran untuk kelancaran penjualan barang-barang niaga umum untuk mendapatkan barang dagangan yang dibutuhkan sesuai jenis dan mutu barang.
- Menyelenggarakan pembelian barang niaga dalam jumlah yang besar berdasarkan rencana pembelian, melalui telepon, dan surat pesanan untuk menjaga persediaan barang.
- Mencocokkan jumlah dan kualitas barang yang dibeli dengan daftar pesanan untuk menetukan jumlah pembayaran.
- Memeriksa penjualan atau pemasaran kembali barang yang dibeli melalui pengecer atau agen yang telah ditentukan untuk peningkatan penerimaan hasil penjualan.
- Membuat laporan tentang pembelian barang-barang dan penyetoran hasil penjualan barang kepada bagian keuangan serta mengawasi kebutuhan operasionalnya.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Manajemen
Pengetahuan Kerja
- Cara pembelian dan penjualan barang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif