KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Kepala Unit Penyalur Kendaraan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 400.20/1224
- Kode KBJI
- 1219.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja bagian penyalur kendaraan, mendistribusikan tugas, mengoordinasi, dan mengawasi kegiatan bawahan dalam penyaluran kendaraan serta memeriksa laporan piutang berdasarkan data, pedoman, dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja bagian penyalur kenadaraan berdasarakan program kerja divisi ekspor, penyalur kendaraan dan kimia industri sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada Kepala Seksi di lingkungan Bagian Penyalur Kendaraan sesuai dengan bidang tugasnya agar tugas dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
- Mengoordinasikan kegiatan kepada Kepala Seksi di lingkungan Bagian Penyaklur Kendaraan agar terjalin kerjasama yang serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengawasi kegiatan bawahan dalam penjualan dan penyaluran kendaraan-kendaraan bermotor agar hasilnya sesuai dengan sasaran yang ditentukan.
- Menyusun konsep rencana dan program yang berhubungan dengan penjualan atau penyaluran kendaraan untuk diajukan kepada Direksi agar ditelaah lebih lanjut.
- Mengatur kegiatan penjualan atau penyaluran kendaraan bermotor agar sesuai dengan program yang telah ditentukan.
- Menyusun kontrak penjualan yang akan dilakukan dengan pihak ketiga mengenai penyaluran kendaraan untuk diajukan kepada Kepala Divisi Ekspor, Penyalur Kendaraan dan Kimia Industri.
- Memeriksa laporan piutang ragu-ragu yang disampaikan oleh Divisi Keuangan dan Pengadaan mengenai penagihan hasil penyaluran kendaraan yang sudah jatuh tempo serta mengambil tindakan yang diperlukan untuk membantu dalam penagihannya.
- Memeriksa dan menilai laporan berkala yang diterima dari bawahannya untuk mengetahui kesesuaiannya dan pengambilan langkah perbaikan yang diperlukan.
- Membuat laporan periodik mengenai kegiatan dan perkembangan dari Bagian Penyalur Kendaraan untuk disampaikan kepada Kepala Divisi Ekspor, Penyalur Kendaraan, dan Kimia Industri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
- Menilai prestasi kerja bawahan di lingkungan Bagian Penyalur Kendaraan berdasarkan prestasi kerja yang dicapai sebagai bahan peningkatan karier bagi bawahan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Sistem dari prosedur penyaluran kendaraan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur