KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Kepala Unit Teknik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 843.20/7231
- Kode KBJI
- 3115.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Ringkasan Tugas
Mendistribusikan tugas, memberi petunjuk, mengontrol, dan mengawasi kinerja montir melakukan perbaikan alat-alat berat serta menghitung jumlah biaya yang harus dibayar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mendistribusikan tugas layanan perbaikan alat-alat berat sesuai dengan prosedur yang berlaku kepada bawahannya.
- Memberi petunjuk pengumpulan data dan informasi tentang kerusakan yang akan diperbaiki untuk kelancaran proses perbaikan alat-alat berat.
- Memberi petunjuk kepada montir tentang penggantian dan perbaikan suku cadang sesuai dengan pedoman yang berlaku.
- Menentukan penggantian suku cadang sesuai dengan jenis kerusakan.
- Memeriksa persediaan suku cadang roda sesuai dengan jenis dan jumlah suku cadang yang diperlukan untuk mendukung kelancaran proses perbaikan.
- Menghitung jumlah biaya penggantian dan servis suku cadang kepada kepala cabang sesuai dengan jenis kerusakan.
- Mengonsultasikan biaya penggantian dan servis suku cadang kepada kepala cabang untuk kelancaran perbaikan alat berat.
- Mengontrol dan memberikan pengawasan terhadap pekerjaan yang diselesaikan montir sesuai dengan pedoman yang berlaku maupun rencana perbaikan yang telah dibuat.
- Menyerahkan alat berat yang sudah diperbaiki kepada langganan beserta penyelesaian surat tentang jumlah biaya yang harus dibayarkan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Pengetahuan Kerja
- Cara memimpin montir dalam memperbaiki, menservis, dan mengganti suku cadang alat-alat berat.
- Tetang Cara melayani tamu yang datang memperbaiki alat-alat berat untuk caterpillar.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik