KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Pemimpin Usaha Perdagangan Besar
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 400.20/1224
- Kode KBJI
- 1420.01
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Merencanakan serta mengorganisasikan usaha atau cabang usaha perdagangan besar dan memimpin penjualan barang kepada pedagang eceran, perusahaan niaga, atau pedaang pertai besar lainnya sesuai SOP yang berlaku sehingga usahanya berjalan lancar.
Rincian Tugas
- Menganalisis informasi pasar mengenai kemungkinan perubahan permintaan dan penawaran barang pada waktu yang akan datang agar situasi pasar dapat diketahui.
- Menentukan kebijaksanaan kredit dan penjualan barang kepada pedagang eceran dan perusahaan niaga lainnya sesuai data yang ada dan ketentuan yang berlaku sebagai pedoman bagi pembeli.
- Mengorganisasikan dan mengendalikan tugas para pengawas dan karyawan lainnya serta menyusun program latihannya untuk memajukan usahanya.
- Mengadakan perundingan dengan agen tunggal perusahaan atau pabrik serta memberikan informasi kepada Konsumen tentang perkembangan pasaran sekarang dengan masa datang sebagai pedoman usaha bagi konsumen.
- Mengatur sirkulasi barang dagangannya agar tidak terjadi over stok.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara menentukan metode pemasaran.
- Perkembangan ekonomi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 3Duduk
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur