KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Pembeli Barang Lokal
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 422.20/3416
- Kode KBJI
- 3323.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Membeli barang lokal dalam perdagangan umum melalui para supplier untuk mendapatkan barang dagangan kualitas tertinggi dengan harga serendah mungkin berdasarkan prosedur dan petunjuk Kepala Seksi Pembelian Lokal.
Rincian Tugas
- Mempelajari kebijaksanaan peraturan serta prosedur yang telah dikeluarkan oleh Direksi Departemen atau Instansi Pemerintah lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pembelian lokal untuk mengikuti perkembangan serta memonitor kinerja kontrak untuk memastikan kepatuhan dengan kewajiban kontrak.
- Mencatat barang atau peralatan yang akan dibeli berdasarkan rencana pembeliaan yang dibuat oleh Kepala Seksi Pembelian Lokal.
- Membeli barang atau peralatan yang dibutuhkan oleh Divisi sesuai dengan prosedur atau petunjuk yang telah ditetapkan.
- Memeriksa kembali hasil pembelian barang dari Supplier untuk mengetahui kesesuaiannya.
- Melaporkan hasil pembelian lokal baik secara lisan maupun tertulis guna untuk menentukan perubahan jika diperlukan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Kualitas barang
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur