KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Pemeriksa Kualitas Padi dan Gabah
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 771.50/
- Kode KBJI
- 7543.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Pertanian
Ringkasan Tugas
Memeriksa kualitas padi dengan cara mengambil contoh padi untuk diteliti sehingga dapat ditentukan kualitas terbaik serta kadar dari padi yang masih terkandung di dalamnya.
Rincian Tugas
- Mengambil contoh padi dengan cara mencabut dari untaiannya dan gabah dari tumpukannya untuk diperiksa jenis, kualitas, serta kadar air padi dan gabah agar mendapatkan hasill yang terbaik.
- Mengamati dan memeriksa contoh padi dan gabah dengan cara memegang dan mengupasnya sehingga dapat ditentukan identitasnya seperti jenis, kualitas, serta kadar air yang masih terkandung di dalamnya.
- Memeriksa kadar air gabah dengan alat pengukur gabah untuk mengetahui kualitasnya.
- Mencatat hasil pemeriksaan ke dalam kartu hasil pemeriksaan sehingga memudakan dalam nengindentifikasi kualitas padi dan menyerahkannya kepada penebas padi.
- Memberi penjelasan kepada pembeli padi atau penjual padi dan gabah tentang kualitas padi dan gabah yang diperiksa.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Pertanian
Pengetahuan Kerja
- Cara memeriksa kualitas padi.
- Jenis-jenis padi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 16Menarik
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik