KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor

Pengusaha Perdagangan Besar

Fakta Cepat

Subsektor
47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
Kode Jabatan
410.20/1314
Kode KBJI
1420.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Melakukan usaha perdagangan besar atas tanggung jawab sendiri atau dengan membeli barang dan menjualnya kepada pedagang eceran, perusahaan niaga, serta pedagang besar lainnya sesuai dengan jenis dan harganya berdasarkan jenis serta kualitas untuk bahan pemesanan persediaan barang dagangan.

Rincian Tugas

  1. Memperkirakan kebutuhan pembelian berbagai jenis atau kualitas barang yang akan dijualnya sesuai data hasil penjualan.
  2. Menentukan jumlah dan bentuk potongan yang diberikan kepada pelanggan untuk menarik pasaran serta mengutamakan keuntungan dari penjualan dagangan.
  3. Menentukan nilai barang sebagai pedoman harga bagi tenaga penjualan dalam pemasaran agar barang dapat dijual sesuai pasaran.
  4. Mengawasi karyawan dalam melaksanakan tugasnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta mendapatkan barang dagangan yang dibutuhkan sesuai jenis dan mutu barang.
  5. Mencari pedagang eceran atau penyalur kecil untuk melancarkan dan memperluas usaha agar jual-beli antara pedagang dan pembeli.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik perhitungan dagang.
  2. Cara bernegosiasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini