KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor

Penagih Hutang

Fakta Cepat

Subsektor
47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
Kode Jabatan
332.90/
Kode KBJI
4214.03
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Menagih uang kepada pihak luar yang mempunyai tunggakan sesuai dengan data yang ada dan petunjuk dari atasan sesuai dengan standar operasional perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mempelajari instruksi atau perintah dari koordinator untuk mengetahui maksud dan tujuan instruksi yang dimaksud.
  2. Mengumpulkan data atau nota tagihan uang yang akan dikunjungi sesuai dengan data yang ada sebagai bukti penagihan.
  3. Mengunjungi alamat piutang dan menagihnya, sesuai dengan jumlah uang pada nota catatan sehingga orang yang berhutang tidak bisa menyangkal ketika didatangi oleh penagih hutang.
  4. Mencatat uang yang diterima dari hasil tagihan ke dalam buku catatan dan menghitungnya untuk mengetahui jumlah uang yang diterima sebelum disetor kepada kasir.
  5. Melaporkan hasil penagihan setiap kali kunjungan kepada koordinator baik secara lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara menagih uang.
  2. Cara membukukan transaksi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini