KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Pengawas Penjualan Partai Besar
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 421.20
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana dan mengawasi penjualan partai besar pada perusahaan perdagangan besar dalam usaha pembelian dan penjualan kepada pedagang besar lainnya.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan pengawasan terhadap penjualan partai besar berdasarkan data dan pedoman yang ada agar kegiatan dapat berjalan dengan teratur.
- Membuat waktu penjadwalan penjualan atau pelayanan sesuai dengan stok barang dan jumlah pelayanannya.
- Membuat perkiraan kebutuhan usaha berdasarkan jumlah barang yang beredar sebagai referensi dalam menentukan stok barang.
- Memerintahkan pelayan untuk menjual dan mengawasi kegiatannya agar sesuai dengan standar penjualan yang telah ditentukan.
- Mengawasi pelaksanaan kebijaksanaan pemberian kredit dan penjualan tunai agar sesuai dengan rencana.
- Memberi arahan dan saran kepada para pelayan agar mematuhi ketentuan perusahaan terhadap penjualan barang-barang.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Cara membuat perkiraan kebutuhan usaha.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif