KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor

Pengelola Barang Barang

Fakta Cepat

Subsektor
47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
Kode Jabatan
391.40
Kode KBJI
4321.01 , 4321.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengelola kontinuitas barang-barang dengan cara mencatat barang yang diterima dan dikeluarkan sesuai dengan permintaan ke dalam kartu barang atau buku besar agar mudah diketahui jumlahnya.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan memeriksa barang yang masuk untuk mangetahui kesesuaiannya dengan bon.
  2. Membuat catatan mengenai barang yang rusak dan barang yang tidak sesuai pengirimannya dengan bon agar mudah diketahui jumlahnya.
  3. Memasukkan barang yang diterima ke dalam gudang serta mengatur letaknya dengan baik dan rapi agar memudahkan saat pencarian kembali.
  4. Membuat catatan barang yang masuk, barang yang keluar, dan sisanya ke dalam buku besar atau kartu barang agar mudah diketahui sirkulasi barang-barang yang ada.
  5. Mengeluarkan barang dari gudang sesuai dengan bon permintaan dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
  6. Membuat daftar pesanan barang untuk menjaga kontinuitas barang.
  7. Membuat laporan mengenai jumlah barang yang keluar, barang yang masih ada, dan menyampaikan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban administratif.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang Cara mengatur letak barang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 3Duduk

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini