KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Pengemudi Kendaraan Angkutan Bahan Bangunan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 985.50
- Kode KBJI
- 8332.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengemudikan kendaraan untuk mengantar barang bahan bangunan sesuai dengai alamat pembeli sesuai SOP yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mempelajari perintah atasan untuk mengetahui jenis dan macam serta kualitas bahan bangunan yang akan dikirim.
- Menempatkan kendaraan angkutan di depan toko atau gudang tempat penyimpanan barang untuk memudahkan proses menaikan barang-barang yang akan dikirim dalam bak alat angkut.
- Memberikan instruksi kepada pembantu pengemudi dan tukang bongkar muat barang untuk menempatkan barang-barang secara teratur agar tidak terjadi kerusakan dalam pengangkutan.
- Mengemudikan kendaraan angkutan dengan mengatur kemudi, menginjak pedal kopling, rem, dan gas serta memilih gigi trasmisi untuk mengatur laju kendaraan hingga sampai ke alamat yang dituju.
- Membersihkan dan mencuci kotoran pada kendaraan angkutan bahan bangunan hingga bersih untuk menghindari kerusakan.
- Melaporkan proses pengantaran barang kepada atasan untuk menandai bahwa proses pengantaran telah berhasil.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Tempat yang akan dituju.
- Cara penggunaan dan perawatan kandaraan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 5Menginjak
- 24Melihat
- 3Duduk
Bakat
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- MKetangkasan Tangan
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik