KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Penjual Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 451.30
- Kode KBJI
- 5223.03
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Melayani pembeli yang datang ke toko serta membantu pembeli dalam memilih barang-barang yang dikehendaki untuk mempercepat pengambilan barang yang dipilih serta menjelaskan fungsi dan kualitas dari barang yang dijual.
Rincian Tugas
- Membersihkan etalase dan barang dagangan dari kotoran atau debu agar bersih sehingga menarik perhatian pembeli.
- Memberi layanan kepada pembeli barang-barang yang dijual sesuai dengan petunjuk atasan.
- Memberi penjelasan mengenai kualitas barang yang dijual sesuai dengan situasi dan kondisi barangnya agar pembeli tidak merasa dibohongi.
- Membantu pembeli dalam memilih barang serta menunjukkan tempat barang tersebut yang dibutuhkan agar diperoleh kepuasan tersendiri bagi pembeli.
- Membungkus barang yang laku dijual sesuai dengan jumlah atau bentuknya untuk memudahkan cara membawa dan rapih dipandang.
- Mencatat nota pembelian sebagai pengantar pembayaran kepada kasir.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Cara melayani pembeli yang baik.
- Mengenai harga barang yang dijual.
- Mengenai manfaat barang yang dijual.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur