KJN Sektor H — Pengangkutan dan Pergudangan

Petugas Pengiriman dan Penerimaan Barang (Kereta Api)

Fakta Cepat

Subsektor
49 — Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa
Kode Jabatan
37090 atau 4142
Kode KBJI
4321.03 , 4321.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Melayani, mengatur dan mengawasi pelaksanaan proses penerimaan dan pengiriman barang serta membuat catatan yang diperlukan supaya tertib administrasi.

Rincian Tugas

  1. Menerima barang yang akan dikirim untuk melakukan pencatatan nama barang, jenis, satuan, jumlah, dan berat dalam buku penerimaan barang kiriman
  2. Menimbang barang menggunakan timbangan yang disediakan dengan cara menempatkan barang di atas timbangan dan mencatatnya dalam buku pendataan.
  3. Memeriksa dan melengkapi alat data penerima yang tercantum pada barang kiriman untuk memudahkan proses pengiriman.
  4. Menarik biaya berdasarkan tabel ongkos yang tertera pada formulir pengiriman dan membukukan penerimaan pembayaran.
  5. Mengawasi pemuatan barang kiriman ke dalam bagasi kereta api dengan menggunakan forklift, gerobak dorong, atau alat lainnya untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan prosedur kerja.
  6. Membuat laporan untuk menginformasikan penerimaan biaya pengiriman kepada Kepala Stasiun kereta api.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengirim dan menerima barang
  2. Administrasi pengiriman dan penerimaan barang

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24.1Melihat tajam jarak dekat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini