4321.99: Juru Tata Usaha Pergudangan Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 4321.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 432199
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup Juru Tata Usaha Pergudangan Lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4321 (Juru Tata Usaha Pergudangan):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Teknisi Evaluasi Cadangan dan Persiapan Penambangan Migas Sektor BMengoperasikan sarana, peralatan evaluasi cadangan dan persiapan penambangan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
- KJN Pencatat Bijih Nikel Sektor BMencatat data angkutan bijih nikel stockyard dengan cara mendata pada formulir tertentu meliputi data kapasitas, rit muatan angkutan, waktu keberangkatan dan jumlah hasil penyaringan bijih nikel yang telah dimuat ke dalam alat angkut tertentu sesuai dengan kapasitas angkutan.
- KJN Pengawas Pemuatan Kapal dan Tongkang Bijih Nikel Sektor BMengawasi kegiatan pemuatan kapal dan tongkang bijih nikel dengan mengatur serta menentukan posisi tongkang, pemuatan bijih nikel melalui nakoda tertentu agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan kapasitas muat yang ditetapkan.
- KJN Pengolah Data Teknik Sektor BMengolah data teknik seperti pemakaian suku cadang, delivery time pengadaan barang teknik untuk mengetahui tingkat ekonomis operasional alat serta perencanaan pembelian dan pemeliharaannya.
- KJN Pengolah Data Final Contoh Bijih Nikel Sektor BMengolah data final contoh produksi bijih nikel sebagai bahan pembuatan laporan persiapan contoh final produksi high grade dan low grade.
- KJN Juru Gudang Sektor CMelaksanakan pekerjaan di gudang dengan mencatat keluar masuknya obat hama dan menata posisi barang untuk menjaga ketertiban administrasi gudang.
- KJN Pengawas Penerimaan Sektor CMengelompokkan data penerimaan distribusi tugas penerimaan sesuai dengan urutan prioritasnya dan memeriksa hasil penerimaan sebelum diserahkan ke petugas pelayanan.
- KJN Petugas Pengiriman dan Penerimaan Barang (Kereta Api) Sektor HMelayani, mengatur dan mengawasi pelaksanaan proses penerimaan dan pengiriman barang serta membuat catatan yang diperlukan supaya tertib administrasi.
- KJN Koordinator Perencana Perawatan Alat (Peti Kemas) Sektor HMengoordinasikan pelaksanaan kegiatan administrasi peralatan program kerja bidang perencanaan perawatan peralatan bongkar muat peti kemas agar sesuai pelaksanaan kegiatan dengan rencana kerja
- KJN Mandor Pembuka Kantong (Penyelia Pembuka Kantong) Sektor HMelaksanakan dan mengawasi penerimaan pembukaan kantong atau nampan kiriman domestik standar sesuai ketentuan prosedur kerja.
- KJN Kepala Sub Unit Logistik dan Urusan Dalam Sektor OMenyusun rencana kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk, mengawasi, membina dan memotivasi bawahan agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- KJN Kepala Sub Unit Pengadaan, Penyimpanan, dan Distribusi Sektor OMenyusun rencana kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk, mengawasi bawahan, membina dan memotivasi bawahan agar pelaksanaan kegiatan di Sub Unit Pengadaaan, Penyimpanan dan Distribusi berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
- KJN Kepala Sub Unit Penyimpanan Barang Sektor OMembagi tugas dan memberi petunjuk dalam pengelolaan, pemeliharaan gudang serta pengadministrasiannya. Agar pelaksanaan penyimpanan dan pengeluaran barang gudang terjamin keamanannya dan ketertibannya.
- KJN Kepala Unit Analisis Kebutuhan Barang Sektor OMenyusun rencana dan mengoordinasikan kegiatan unit analisis kebutuhan barang dengan memberikan petunjuk, memantau pelaksanaan penganalisisan usulan kebutuhan pengadaan, perawatan serta pendayagunaan barang dan memeriksa hasil penganalisisan agar realisasinya sesuai dengan besarnya anggaran. Serta alokasinya dan standarisasinya dan pemanfaatan barang baik dari segi fungsi maupun besarnya unit.
- KJN Kepala Unit Analisis Penggunaan Barang Sektor OMembagi tugas dan memberi petunjuk dalam penganalisisan barang inventaris dan usulan penghapusan barang. Serta membuat rancangan konsep pendayagunaan barang agar pendayagunaan barang milik unit mencapai hasil yang optimal.