KJN Sektor H — Pengangkutan dan Pergudangan

Penjual Karcis Kereta Api

Fakta Cepat

Subsektor
49 — Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa
Kode Jabatan
36030 atau 5112
Kode KBJI
4221.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Melayani pembembelian karcis/tiket serta memberikan informasi mengenai jadwal pemberangkatan kereta api dan daerah tujuan dari calon penumpang terkait.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan menghitung jumlah karcis yang akan dijual dari Tata Usaha untuk mencocokkan kembali dengan bukti penerimaan.
  2. Mengatur nomor tempat duduk sesuai dengan karcis yang dijual supaya sesuai dengan kapasitas penumpang yang tersedia.
  3. Melayani calon penumpang yang membeli karcis dengan memberikan karcis serta uang kembalian kepada calon penumpang apabila ada kelebihan atau menggunakan jenis pembayaran lain yang tersedia.
  4. Memberikan informasi kepada penumpang tentang jadwal dan tujuan pemberangkatan kereta api.
  5. Menutup loket apabila waktu penjualan sudah habis dan menghitung uang hasil penjualan karcis.
  6. Menyerahkan uang hasil penjualan kepada Kasir dan catatan pembukuan sebagai laporan.
  7. Membukukan keuangan hasil pemjualan karcis untuk disampaikan kepada atasan.
  8. Membuat laporan secara berkala kepada atasan terkait pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  9. Melakukan tugas kedinasan lain yang diberika oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang tarif kereta api

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 25Mendengar

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini