4221.01: Tenaga Tata Usaha Biro Perjalanan
Fakta Cepat
- Kode
- 4221.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 422101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Tenaga Tata Usaha Biro Perjalanan bertugas menerima secara langsung dari langganan pembayaran untuk barang atau jasa dari perusahaan seperti kantor penjualan tiket, membayar tunai dalam bank dan organisasi terkait. Menerima dan memeriksa uang tunai, cek atau pembayaran kartu kredit di kantor penjualan tiket, atau perusahaan sejenis; memberikan pelayanan penukaran dan pengeluaran kuitansi; menjual tiket pada kantor penjualan tiket dan melakukan pembayaran sesuai; mengeluarkan pembayaran tunai, sebagian besar dari bank pada pemesanan tertulis, nota kredit, atau hasil penukaran mata uang dan memperoleh kwitansi; menyimpan catatan dan menerimanya dengan saldo uang tunai; menerima pendapatan tunai perusahaan, mengecek slip penjualan serta dokumennya dan menyimpannya untuk deposito di bank; membayar upah kepada personil perusahaan; mengoperasikan daftar uang tunai; mengerjakan tugas lain yang sejenis; penyedia pekerja lain. Contoh jabatan ini antara lain: Petugas Tiket dan Reservasi Perjalanan Wisata.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4221 (Tenaga Tata Usaha Perjalanan dan Konsultan Perjalanan):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Check In Counter Sektor HMemeriksa tiket, menimbang barang dan memberikan pas untuk naik pesawat kepada penumpang
- KJN Pramu Pemesanan Tiket Pesawat Terbang Sektor HMelayani pemesanan tiket pesawat bagi calon penumpang yang dipesan secara langsung maupun melalui telepon sesuai dengan tanggal dan tujuan serta jenis penerbangannya.
- KJN Pramu Penjualan Tiket Pesawat Terbang Sektor HMenjual tiket pesawat kepada langganan baik pembelian langsung maupun melalui telepon sesuai dengan harga yang telah ditentukan.
- KJN Penerima atau Penata Usaha Pemberitahuan Kedatangan Barang (Ekspedisi Muatan Kapal Udara) Sektor HMelayani penerima barang dalam pengambilan surat muatan udara dan menerima pemberitahuan kedatangan barang serta memungut uang jasa pelayanannya sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
- KJN Penerima Pesanan Tempat (Pesawat Terbang) Sektor HMelayani pemesanan tempat duduk untuk calon penumpang pesawat terbang melalui telepon maupun langsung datang sendiri sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- KJN Pengantar Tiket Sektor HMengantarkan dan menyerahkan tiket kepada calon penumpang pesawat terbang serta menerima pembayaran uang sesuai dengan yang tertera dalam tiket.
- KJN Pengurus Tiket Angkatan Udara Sektor HMelayani pemesanan tiket sesuai dengan jadwal dan tujuan penerbangan calon pelanggan (penumpang) serta pembayaran tarif atau biaya yang telah ditentukan.
- KJN Penjual Karcis Kereta Api Sektor HMelayani calon penumpang yang membeli karcis dan memberikan petunjuk mengenai jam pemberangkatan kereta api
- KJN Penerima Order Angkutan Penumpang Sektor HMenerima order angkutan penumpang secara borongan dan menentukan biaya berdasarkan jarak tempat tujuan, jumlah penumpang serta lamanya pemakaian kendaraan
- KJN Penjual Karcis Kereta Api Sektor HMelayani pembembelian karcis/tiket serta memberikan informasi mengenai jadwal pemberangkatan kereta api dan daerah tujuan dari calon penumpang terkait.
- KJN Penjual Tiket Penumpang Kapal Laut Sektor HMelayani dan mendata penjualan karcis atau tiket kapal laut kepada penumpang sesuai dengan tarif atau biaya yang telah ditentukan.
- KJN Penjual Tiket Pesawat Udara Sektor HMelayani pemesanan tiket sesuai dengan jadwal dan tujuan penerbangan calon pelanggan (penumpang) serta pembayaran tarif atau biaya yang telah ditentukan.
- KJN Penjual Wisata Tirta Sektor HMenawarkan dan menjual jasa tour tur seperti aktivitas liburan ke laut, sungai atau danau kepada calon wisatawan tirta dengan menentukan biaya sesuai syarat dan ketentuan yang disepakati bersama (kedua belah pihak).
- KJN Penjual Karcis Bis Wisata Sektor NMenjual karcis bis wisata kepada pelanggan pada loket khusus sesuai dengan tarif, tanggal keberangkatan dan tujuannya.
- KJN Pengurus Akomodasi Wisata Sektor NMemberikan informasi, mengelola sarana akomodasi, dan menetapkan biaya kepada calon pelanggan sesuai dengan tarif yang telah ditentukan.