KJN Sektor H — Pengangkutan dan Pergudangan
Kepala Kamar Mesin Kapal
Fakta Cepat
- Subsektor
- 50 — Angkutan Perairan
- Kode Jabatan
- 04315 atau 3141
- Kode KBJI
- 2144.04
- Pendidikan
- SMK Mesin
Ringkasan Tugas
Memimpin, mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan pengoperasian, perawatan, pemeliharaan, dan perbaikan mesin selama kapal berlayar untuk memastikan kondisi mesin kapal dalam kondisi prima serta menghindari terjadinya masalah atau kerusakan.
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan, memimpin, dan menyelia kegiatan pengoperasian, pemeliharaan, dan perbaikan mesin serta peralatan mekanik dan listrik pada kapal.
- Menyelia dan menginstruksikan awak kapal untuk dapat mengatasi masalah apabila terjadi kerusakan pada bagian mesin secara sigap, tanggap dan sesuai SOP.
- Merencanakan keperluan bahan bakar, perbekalan kamar mesin, dan suku cadang yang dibutuhkan untuk perbaikan dan perawatan mesin kapal.
- Mengumpulkan dan menyimpan dengan baik catatan teknik mengenai operasi mesin dan menyusun jaringan rencana kerja guna kepentingan perbaikan mesin sesuai dengan anggaran yang disediakan
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Mesin
Pengetahuan Kerja
- Spesifikasi mesin kapal
- Cara memperbaiki kerusakan kecil pada mesin kapal
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 25.2Mendengar jarak jauh
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 24Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik