2144.04: Ahli Teknik Mesin Kapal
Fakta Cepat
- Kode
- 2144.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 214404
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Mesin Kapal mempelajari, merancang dan memberi petunjuk mengenai sistem pendorong kapal, pembangkit tenaga, sistem pemanas dan pertukaran udara, alat kemudi, pompa serta peralatan mesin dan listrik lainnya, serta merencanakan dan mengawasi, pembuatan, pemasangan, perawatan dan perbaikannya. Melakukan tugas yang sejenis dengan Ahli Teknik Mesin (umum) tetapi mengkhususkan sebagai ahli terapan di bidang mesin perkapalan, konsultasi dengan Ahli Teknik Konstruksi Mesin untuk mengkoordinasikan rancangan kapal.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2144 (Ahli Teknik Mekanika):
- 2144.01 Ahli Teknik Mesin (Umum)
- 2144.02 Ahli Teknik Mesin Dan Peralatan Industri
- 2144.03 Ahli Teknik Mesin Motor Penggerak (selain Mesin Kapal)
- 2144.05 Ahli Teknik Konstruksi Kapal
- 2144.06 Ahli Teknik Industri Pesawat Terbang
- 2144.07 Ahli Teknik Mobil
- 2144.08 Ahli Teknik Pemanasan, Ventilasi dan Pendinginan (HVAC)
- 2144.09 Ahli Teknik Mesin Tenaga Atom
- 2144.99 Ahli Teknik Mekanikal Lainnya
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer) Sektor AMerencanakan, mengoordinasikan, dan memimpin kegiatan di kamar mesin kapal serta mengawasi bawahan yang terdiri dari perwira serta dan awak kapal lainnya selama pelayaran.
- KJN Kepala Kamar Mesin (Kapal Penangkap Ikan) Sektor AMerencanakan, Mengoordinasikan dan memimpin kegiatan di kamar mesin kapal penangkap ikan dan mengawasi bawahan yang terdiri dari perwira dan awak kapal lainnya di kamar mesin selama pelayaran.
- KJN Kepala Seksi Perawatan Sektor BMerencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas pada bawahan dan mengawasi pelaksanaan perawatan mesin untuk menjaga kehandalan mesin mekanik/listrik dan alat bantuannya guna menunjang kegiatan produksi pabrik dalam melayani kebutuhan objek kerja.
- KJN Kepala Bagian Pengawasan Kapal Isap Produksi Sektor BMenyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas dan membimbing dalam rangka pengawasan dan kelancaran operasional kapal isap produksi, sehingga menghasilkan produksi timah yang maksimal dan menguntungkan pada cadangan yang telah ditetapkan serta sesuai norma keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan.
- KJN Kepala Bidang Perawatan Sektor BMerencanakan program mendistribusikan tugas, memberi petunjuk dan mengoordinasikan serta mengendalikan kegiatan operasional dan mutu perawatan peralatan di kapal keruk, sehingga terlaksana keadaan kinerja kapal keruk yang baik dan lancar.
- KJN Ahli Teknik Industri Perkapalan Sektor CMempelajari, merancang dan memberi petunjuk mengenai industri perkapalan serta merencanakan dan mengawasi perkembangan pembangunan, penggunaan, perawatan dan perbaikannya.
- KJN Kepala Bagian Teknik (Angkutan Laut) Sektor HMemimpin, merencanakan dan mengadakan pengecekan kondisi kapal sesuai jadwal dan masalahnya
- KJN Mualim Sektor HMenyusun rencana perawatan kapal, menyelenggarakan tugas jaga navigasi dan mempersiapkan kapal dengan baik sebelum pemberangkatan kapal dari pelabuhan sesuai dengan standar operasional prosedur perusahaan
- KJN Kepala Kamar Mesin Kapal Sektor HMemimpin, mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan pengoperasian, perawatan, pemeliharaan, dan perbaikan mesin selama kapal berlayar untuk memastikan kondisi mesin kapal dalam kondisi prima serta menghindari terjadinya masalah atau kerusakan.
- KJN Penyelia Teknis Pelayaran Sektor HMelakukan penyeliaan teknik pelayaran, membuat program pemeliharaan mesin dan peralatan serta memberi spesifikasi perbaikan kapal sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.