KJN Sektor H — Pengangkutan dan Pergudangan
Pengurus Barang Interinsuler (EMKL)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 52 — Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Pengangkutan
- Kode Jabatan
- 50040 atau 1231
- Kode KBJI
- 4419.02
- Pendidikan
- D3 Administrasi Logistik
Ringkasan Tugas
Mengurus dokumen barang interinsuler dengan menyelesaikan dokumen pada petugas pelabuhan laut dan pabean sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi Logistik
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 1Berdiri
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Wakil Kepala Pergudangan
- Asisten Manager Inquiry and Archive Assistance Supervisor
- Asisten Manager Distribusi
- Quality and Inspection Assitance Supervisor
- Pembuat Surat Angkutan Barang
- Pemeriksa Kemasan Barang
- Pengurus Barang Impor (EMKL)
- Penyelia Bongkar Muat Barang Kiriman, Penata Usaha Bongkar Barang Kiriman (Angkutan Udara)
- Penyelia Kegiatan Eksport Import (EMKL)
- Penyelia Pengiriman Barang (Angkutan Udara)