KJN Sektor J — Informasi dan Komunikasi
Pencetak Foto
Fakta Cepat
- Sektor
- J — Informasi dan Komunikasi
- Subsektor
- 59 — Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi
- Kode Jabatan
- 3431.99
- Kode KBJI
- 8132.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Melakukan pencetakan foto yang diambil oleh Fotografer sesuai dengan permintaan konsumen.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan dalam melaksanakan tugas pencetakan foto.
- Mencetak foto yang diambil oleh Fotografer sesuai dengan permintaan konsumen.
- Menyerahkan foto yang sudah dicetak kepada Fotografer.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Teknik pencetakan foto
- Program komputer
- SOP Perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur