KJN Sektor J — Informasi dan Komunikasi

Sutradara Film Kartun

Fakta Cepat

Subsektor
59 — Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi
Kode Jabatan
2654.03
Kode KBJI
2654.03
Pendidikan
D3 Film dan Televisi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana jadwal syuting para kru, mengarahkan dan bertanggung jawab secara artistik dari sebuah pembuatan film kartun.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan peralatan dan bahan yang akan digunakan di dalam melaksanakan tugasnya sebagai Sutradara Film Kartun.
  2. Mengontrol keseluruhan isi dan alur plot film untuk mengetahui kesesuaiannya dengan skenario.
  3. Memberikan pengarahan dan mengatur sinematografi film sesuai dengan prosedur kerja.
  4. Menyusun rencana jadwal syuting agar kru bisa mengetahui jadwal yang pasti.
  5. Memutuskan orang yang akan direkrut sebagai kru film dalam suatu produksi film.
  6. Mengarahkan, mewujudkan dan bertanggung jawab secara artistik dari sebuah pembuatan film kartun.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Film dan Televisi

Pengetahuan Kerja

  1. Manejemen perfilman
  2. SOP Perusahaan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 25Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini