KJN Sektor J — Informasi dan Komunikasi
Chief Cameraman
Fakta Cepat
- Sektor
- J — Informasi dan Komunikasi
- Subsektor
- 59 — Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi
- Kode Jabatan
- 3521.04
- Kode KBJI
- 3521.04
- Pendidikan
- D3 Film dan Televisi
Ringkasan Tugas
Mempelajari dan memahami naskah, memimpin survei lokasi, menyusun camera card dan mengoperasikan kamera sesuai standar prosedur perusahaan.
Rincian Tugas
- Mempelajari dan memahami tuntutan naskah dalam kaitan dengan tata kamera.
- Melakukan survei lokasi untuk mengetahui tata letak area syuting.
- Mempersiapkan dan mengoordinasikan kru bagian kamera sebelum dan selama produksi agar syuting berjalan sesuai dengan rencana.
- Menyusun camera card bersama dengan sutradara atau pengarah acara.
- Mengikuti prosedur tetap dan melakukan tahapan rehearsal.
- Mengoperasikan camera card (naskah syuting) selama produksi berlangsung.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada sutradara atau pengarah acara sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Film dan Televisi
Pengetahuan Kerja
- Teknik tata cahaya
- Jenis lensa
- Teknik pengambilan gambar atau blocking
- Fotografi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 14Membawa
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif