KJN Sektor J — Informasi dan Komunikasi
Kepala Stasiun Transmisi
Fakta Cepat
- Sektor
- J — Informasi dan Komunikasi
- Subsektor
- 59 — Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi
- Kode Jabatan
- 1439.99
- Kode KBJI
- 3435.04
- Pendidikan
- S1 Film dan Televisi
Ringkasan Tugas
Merencanakan kegiatan, membagi tugas, dan membimbing bawahan serta mengawasi kegiatan pada Unit Stasiun Transmisi sesuai dengan standar operational prosedur yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan dan mengendalikan program televisi baik yang bersifat program informasi atau berita maupun program hiburan.
- Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Manager Pemberitaan dan Bagian Komersial atau Pemasaran dalam rangka penyiaran program televisi.
- Menyelenggarakan penelitian terhadap selera audiens agar dapat diketahui tren pasar program televisi saat ini.
- Membuat dan menyusun jadwal acara, jadwal penayangan, format, rotasi acara dan penayangan sesuai standar prosedur perusahaan.
- Melakukan negosiasi, penawaran program, membeli atau menjual program sesuai rencana dan target awal yang ditetapkan perusahaan.
- Mengevaluasi kegiatan Stasiun Transmisi untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya tindak lanjutnya.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Film dan Televisi
Pengetahuan Kerja
- Pertelevisian.
- Jaringan penyiaran televisi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik