KJN Sektor J — Informasi dan Komunikasi
Master Control Operator
Fakta Cepat
- Sektor
- J — Informasi dan Komunikasi
- Subsektor
- 59 — Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi
- Kode Jabatan
- 2522.02
- Kode KBJI
- 3521.02
- Pendidikan
- S1 Film dan Televisi
Ringkasan Tugas
Melakukan pengaturan dan mengontrol sistem instalasi teknik peralatan komunikasi untuk penyiaran.
Rincian Tugas
- Mempelajari jaringan penyiaran televisi untuk dapat mengatur dan mengontrol sistem intalasi teknik peralatan komunikasi penyiaran.
- Mempersiapkan routing video dan audio untuk produksi dan siaran.
- Melakukan pengaturan untuk menjaga kualitas video dan audio dari dan ke master control.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Film dan Televisi
Pengetahuan Kerja
- Jaringan penyiaran televisi
- Peralatan penyiaran
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah