KJN Sektor J — Informasi dan Komunikasi
Technical Director
Fakta Cepat
- Sektor
- J — Informasi dan Komunikasi
- Subsektor
- 59 — Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi
- Kode Jabatan
- 3435.99
- Kode KBJI
- 2654.06
- Pendidikan
- S1 Film dan Televisi
Ringkasan Tugas
Mengarahkan kegiatan teknik dengan mempelajari dan memahami tuntutan naskah, survei lokasi dan membuat konfigurasi sistem peralatan sesuai skenario.
Rincian Tugas
- Mempelajari dan memahami tuntutan naskah dalam kaitannya dengan sistem peralatan produksi.
- Melakukan survei lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi.
- Membuat konfigurasi sistem peralatan sesuai standar prosedur perusahaan.
- mengoordinasikan penyusunan kebutuhan peralatan serta memeriksa kelayakan operasional sesuai standar prosedur perusahaan.
- Mengawasi kualitas teknik selama proses produksi berlangsung.
- Membuat laporan teknik yang meliputi kondisi peralatan, kualitas teknik dan hasil produksi untuk dipertanggungjawabkan kepada Sutradara.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Film dan Televisi
Pengetahuan Kerja
- Teknik pertelevisian
- Sistem instalasi peralatan produksi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah