2654.06: Pengarah Teknis
Fakta Cepat
- Kode
- 2654.06
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 265406
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengarah teknis bertanggung jawab terhadap aspek teknis dan operasional pendukung atas peralatan yang digunakan serta kualitas gambar dan suara pada saat diproduksinya program. Termasuk didalamnya : Penata Gaya Fesyen (Stylist), Penata Musik (Music Director), Pengarah Artistik (Art Director).
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2654 (Produser dan Sutradara Film, Pementasan dan YBDI):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Program Director Sektor JMempelajari dan menterjemahkan, menafsirkan skenario atau naskah acara, mengkoordinir art, merancang dan membuat konsep kreativitas, mengembangkan dan merealisasikan ide produksi, menetapkan dan memilih naskah agar siaran beriangsung lancar dan tidak ada kesalahan.
- KJN Floor Director Sektor JMemberikan arahan di lapangan dan mengawasi proses produksi yang dilakukan oleh kru.
- KJN Pengarah Siaran Sektor JMemimpin dan mengarahkan pelaksanaan penyiaran sesuai SOP yang telah ditentukan.
- KJN Technical Director Sektor JMengarahkan kegiatan teknik dengan mempelajari dan memahami tuntutan naskah, survei lokasi dan membuat konfigurasi sistem peralatan sesuai skenario.
- KJN Redaktur Pelaksana Sektor JMemimpin pelaksanaan harian serta memilih, merevisi, dan mengatur bahan untuk publikasi di media cetak.