KJN Sektor J — Informasi dan Komunikasi
Unit Manager
Fakta Cepat
- Sektor
- J — Informasi dan Komunikasi
- Subsektor
- 59 — Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi
- Kode Jabatan
- 3435.04
- Kode KBJI
- 1120.04
- Pendidikan
- S1 Administrasi
Ringkasan Tugas
mengoordinasikan aktivitas produksi, administrasi, proses produksi, dan evaluasi seluruh aktivitas produksi agar produksi sesuai dengan rencana.
Rincian Tugas
- Melakukan pengelolaan keadministrasian atau non art meliputi bidang keuangan, dan administrasi agar sesuai rencana.
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran untuk pelaksanaan produksi sesuai target perusahaan.
- Melayani kebutuhan produksi agar produksi berjalan lancar.
- mengoordinasikan aktivitas produksi mulai dari pra produksi, produksi dan pasca produksi sampai dengan evaluasi hasil produksi.
- Melaksanakan administrasi produksi dan keuangan sesuai rencana.
- Membuat laporan pertanggungjawaban administrasi dan keuangan
- Melakukan evaluasi seluruh aktivitas produksi dalam kaitannya dengan administrasi produksi.
- Melaporkan hasil kegiatan produksi kepada Sutradara sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Pengelolaan administrasi dan keuangan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur