KJN Sektor J — Informasi dan Komunikasi
Transmitter Operator
Fakta Cepat
- Sektor
- J — Informasi dan Komunikasi
- Subsektor
- 59 — Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi
- Kode Jabatan
- 3521.01
- Kode KBJI
- 3521.03
- Pendidikan
- D3 Film dan Televisi
Ringkasan Tugas
Mempersiapkan, memantau dan mengukur parameter signal audio atau video, merawat dan memperbaiki suku cadang transmitter, microwave beserta jaringanya sesuai standar prosedur perusahaan.
Rincian Tugas
- Mempersiapkan dan mengoperasikan peralatan transmitter.
- Memantau dan melakukan pengukuran parameter signal audio atau video untuk mendapatkan kualitas siaran melalui off air monitor.
- Mendata pemakaian alat transmitter, microwave dan jaringannya.
- Merawat, memperbaiki, dan merencanakan suku cadang peralatan transmitter, microwave dan jaringannya.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Film dan Televisi
Pengetahuan Kerja
- Pengoperasian peralatan transmitter.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik