KJN Sektor M — Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis
Kepala Bagian Akuntansi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 69 — Aktivitas Hukum Dan Akuntansi
- Kode Jabatan
- 110.10 atau 2411
- Kode KBJI
- 1211.03
- Pendidikan
- D3 Akuntansi
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan, menyelia, dan mengarahkan kegiatan seksi pada bagian akuntansi perusahaan tur dan perjalanan agar pekerjaan dilaksanakan menurut rencana kerja yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan kegiatan seksi pada bagian akuntansi agar terjalin kerjasama yang baik.
- Menyelia pelaksanaan pekerjaan para kepala seksi agar pekerjaan dilaksanakan menurut kebijaksanaan yang telah ditentukan.
- Merundingkan pemecahan masalah baru yang timbul atau yang menyangkut perencanaan dengan manajer administrasi dan keuangan.
- Mengambil kebijaksanaan dalam menyelesaikan masalah yang timbul.
- Memberi instruksi dan petunjuk kepada para kepala seksi untuk menjalankan tugas seperti yang digariskan pimpinan.
- Mengarahkan para kepala seksi tentang pekerjaan yang harus dikerjakan.
- Melakukan proses pembukuan dan penyusunan laporan akuntansi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan perusahaan.
- Memastikan dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan.
- Mengevaluasi kegiatan pada bagian akuntansi untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya tindak lanjut.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Akuntansi
Pengetahuan Kerja
- Akuntansi.
- Perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif