KJN Sektor M — Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis
Pengawas Keuangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 69 — Aktivitas Hukum Dan Akuntansi
- Kode Jabatan
- 2411.03
- Kode KBJI
- 2411.03
- Pendidikan
- S1 Akuntansi
Ringkasan Tugas
Melakukan pengawasan terhadap keuangan perusahaan atau organisasi dengan memeriksa penyusunan laporan keuangan dalam bentuk pendampingan.
Rincian Tugas
- Melakukan pembinaan terhadap sistem pengendalian keuangan perusahaan atau organisasi.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar tugas-tugas berjalan dengan baik.
- Melakukan pengawasan berbagai kegiatan dalam unit kerja perusahaan atau organisasi.
- Melakukan analisis risiko manajemen sebagai dasar menilai keuangan perusahaan.
- Melakukan audit investigatif atas kasus berindikasi korupsi.
- Mengoptimalkan pendapatan perusahaan atau organisasi
- Melakukan pembinaan terhadap auditor perusahaan atau organisasi.
- Mereview laporan keuangan perusahaan atau organisasi.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Akuntansi
Pengetahuan Kerja
- manajemen akuntansi.
- Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur