KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya
Pengurus Akomodasi Wisata
Fakta Cepat
- Subsektor
- 79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
- Kode Jabatan
- 500.40 atau 1231
- Kode KBJI
- 4221.01
- Pendidikan
- D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata
Ringkasan Tugas
Memberikan informasi, mengelola sarana akomodasi, dan menetapkan biaya kepada calon pelanggan sesuai dengan tarif yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Memberikan informasi mengenai harga kamar, sewa ruangan, harga makanan, beserta persyaratannya.
- Memberikan saran kepada calon pelanggan dalam menikmati jasa sarana akomodasi.
- Memesan sarana akomodasi yang diminta atau disetujui oleh calon pelanggan, dan memberitahukan konfirmasinya dengan segera.
- Membuat surat pemberitahuan pembayaran kepada calon pelanggan untuk pemesan sarana akomodasi yang sudah dikonfirmasi.
- Memungut pembayaran harga akomodasi dengan memberikan kuitansi.
- Melaksanakan administrasi pengurusan sarana akomodasi dengan baik dan rapi.
- Melaporkan hasil pengurusan sarana akomodasi kepada Kepala Seksi Akomodasi setiap harinya.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata
Pengetahuan Kerja
- Terkait pengurusan akomodasi wisata.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- KKoordinasi Gerakan
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Akuntan (Biro Perjalanan)
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Insentif
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Khusus
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Umum
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Umum
- Pramu Penyelenggaraan Inbound Cruise
- Penyusun Anggaran(Tour and Travel)
- Penyusun Produk Tour and Travel
- Penjual Outbond Tour Insentif
- Penjual Inbound Tour Khusus