KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya
Kepala Bagian Tiket (Tour and Travel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
- Kode Jabatan
- 331.60 atau 4211
- Kode KBJI
- 4221.03
- Pendidikan
- D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan, merencanakan, mengendalikan usaha penjualan tiket serta mengawasi aktivitas kerja karyawan perusahaan tour and travel agar pekerjaan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan kegiatan operasional serta menyelesaikan masalah yang timbul dalam penjualan tiket.
- Merencanakan kebutuhan fasilitas pelayanan tiket bagi wisatawan termasuk transportasi dan lainnya.
- Mengendalikan kegiatan petugas pelayanan wisata seperti penyediaan tiket, angkutan, akomodasi ke tempat tujuan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Mengawasi penyelenggaraan para kepala seksi untuk kelancaran tugas seperti pelayanan terhadap penyediaan tiket dan perjalanan ke tempat tujuan.
- Mengorganisasikan program pemasaran meliputi metode penjualan tiket, insentif, latihan staf.
- Menyusun program perkembangan biro iklan dan agen sejenis serta mempromosikan demi kelancaran penjualan tiket.
- Mengkonsultasikan dengan pimpinan dalam hal pengembangan dan kelancaran penjualan tiket.
- Mengevaluasi hasil kegiatan untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya tindak lanjut.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
Persyaratan Pendidikan
- D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata
Pengetahuan Kerja
- Teknik penjualan tiket
- Perencanaan, pengorganisasian, pengegerakan dan pengendalian
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Akuntan (Biro Perjalanan)
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Insentif
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Khusus
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Umum
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Umum
- Pramu Penyelenggaraan Inbound Cruise
- Penyusun Anggaran(Tour and Travel)
- Penyusun Produk Tour and Travel
- Penjual Outbond Tour Insentif
- Penjual Inbound Tour Khusus