KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya
Kepala Bagian Akomodasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
- Kode Jabatan
- 591.20 atau 4142
- Kode KBJI
- 3341.99
- Pendidikan
- D3 Bina Wisata (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan, mengawasi dan mengarahkan kegiatan seksi Bagian Akomodasi perusahaan tour and travel agar pekerjaan dilaksanakan menurut rencana kerja yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan kegiatan seksi bagian akomodasi agar terjalin kerjasama yang baik.
- Mengawasi pelaksanaan pekerjaan para kepala seksi agar pekerjaan dilaksanakan menurut perencanaan yang telah ditentukan.
- Merundingkan pemecahan masalah baru yang timbul atau yang menyangkut kebijakan dengan manager travel.
- Mengambil kebijakan dalam menyelesaikan masalah baru yang timbul.
- Memberikan instruksi dan petunjuk kepada para kepala seksi untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan pimpinan.
- Mengarahkan para kepala seksi tentang pekerjaan yang harus dikerjakan dan pemecahan masalah yang timbul.
- Mengevaluasi kegiatan penjualan tiket pesawat pada agen untuk mengetahui perkembangan, permasalahan, dan rencana tindak lanjut.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Bina Wisata
- D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata
- D3 Ekowisata
Pengetahuan Kerja
- Akomodasi.
- Menguasai bahasa Inggris.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 1Berdiri
- 26Berbicara
- 24.5Melihat gerakan
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Akuntan (Biro Perjalanan)
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Insentif
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Khusus
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Umum
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Umum
- Pramu Penyelenggaraan Inbound Cruise
- Penyusun Anggaran(Tour and Travel)
- Penyusun Produk Tour and Travel
- Penjual Outbond Tour Insentif
- Penjual Inbound Tour Khusus