KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Kepala Bagian Akomodasi

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
591.20 atau 4142
Kode KBJI
3341.99
Pendidikan
D3 Bina Wisata (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengoordinasikan, mengawasi dan mengarahkan kegiatan seksi Bagian Akomodasi perusahaan tour and travel agar pekerjaan dilaksanakan menurut rencana kerja yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Mengoordinasikan kegiatan seksi bagian akomodasi agar terjalin kerjasama yang baik.
  2. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan para kepala seksi agar pekerjaan dilaksanakan menurut perencanaan yang telah ditentukan.
  3. Merundingkan pemecahan masalah baru yang timbul atau yang menyangkut kebijakan dengan manager travel.
  4. Mengambil kebijakan dalam menyelesaikan masalah baru yang timbul.
  5. Memberikan instruksi dan petunjuk kepada para kepala seksi untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan pimpinan.
  6. Mengarahkan para kepala seksi tentang pekerjaan yang harus dikerjakan dan pemecahan masalah yang timbul.
  7. Mengevaluasi kegiatan penjualan tiket pesawat pada agen untuk mengetahui perkembangan, permasalahan, dan rencana tindak lanjut.
  8. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Bina Wisata
  • D3 Manajemen Bisnis Jasa Perjalanan Wisata
  • D3 Ekowisata

Pengetahuan Kerja

  1. Akomodasi.
  2. Menguasai bahasa Inggris.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 1Berdiri
  • 26Berbicara
  • 24.5Melihat gerakan

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini