KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Assistant Chief Steward

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
3434
Kode KBJI
5152.02
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Mewakili dan membantu Kepala Bagian Peralatan Makanan dan Minuman dalam pelaksanaan kegiatan harian agar pelaksanaan sesuai dengan rencana.

Rincian Tugas

  1. Menjadwalkan kerja Supervisor dan staf pada Bagian Peralatan Makanan dan Minuman sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
  2. Mengawasi kegiatan operasional Bagian Peralatan Makanan dan Minuman agar sesuai dengen rencana dan ketentuan.
  3. Mengoordinasikan kegiatan operasi bersama seksi lainnya agar terjalin kerjasama yang saling mendukung.
  4. Mewakili Kepala Bagian Peralatan Makanan dan Minuman dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana atasan.
  5. Mempersiapkan dan menginventarisasi peralatan sesuai dengan data agar jumlah perlengkapan makanan dan minuman terkendali.
  6. Mengatur peralatan makan dan minum sesuai dengan fungsi, tempat, dan keadaan.
  7. Membuat laporan kegiatan dari penggunaan peralatan di dalam maupun di luar hotel sesuai data sebagai pertanggungjawaban peiaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Peralatan makanan dan minuman.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 1Berdiri

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini