KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Assistant Night Duty Manager

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
3343.05
Kode KBJI
3343.99
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Menyusun tujuan rencana kegiatan, mengoordinasikan dan mengawasi kegiatan hotel pada malam dan pagi hari agar kegiatan berjalan sebagaimana mestinya.

Rincian Tugas

  1. Menyusun tujuan rencana kegiatan hotel, memimpin dan mengendaalikan seluruh kegiatan pada malam dan pagi hari agar kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
  2. Mengambil langkah kebijakan dan menetapkan berbagai macam keputusan yang bersifat teknis, serta peiaksanaan operasional hotel sesuai dengan petunjuk dan wewenang yang diberikan Manajer.
  3. Memantau seluruh kegiatan hotel baik malam maupun pagi hari sebagai bahan laporan dan masukan bagi Manajer Tugas.
  4. Mengkoordinasikan semua kegiatan hotel dengan pimpinan atau atasan dan semua kegiatan khusus untuk memecahkan segala permasalahan yang dihadapi, sehingga ada kesamaan pandangan mengenai kegiatan operasional hotel.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggujawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Operasional hotel

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini