KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya
Kepala Operator Telepon
Fakta Cepat
- Subsektor
- 79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
- Kode Jabatan
- 4223.99
- Kode KBJI
- 3341.99
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasikan dan mengawasi pelayanan jasa telepon dan lainnya agar pengeluaran biaya operasionalnya tidak terlalu besar.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan pelayanan jasa komunikasi untuk internal maupun eksternal sebagai pedoman maupun panduan bagi operator telepon dalam mengoperasikannya.
- Mengoordinasikan kegiatan pelayanan jasa komunikasi telepon dan komunikasi lainnya untuk kepentingan hotel dan para tamu.
- Mengawasi dan mengatur penggunaan peralatan telepon dan lainnya agar dalam pengoperasiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menetapkan tarif ongkos pembicaraan yang berlaku untuk hotel, baik telepon maupun lainnya bagi para pemakai jasa telepon.
- Memberikan arahan bagi calon karyawan dalam layanan jasa telepon yang baik agar tidak mengecewakan pada pelanggan merasa terpenuhi kebutuhannya.
- Membuat dan menyusun rencana jadwal kerja pelayanan telepon untuk pedoman pelaksanaan pelayanan jasa telepon dan shift bagi karyawan berikutnya.
- Melayani dan menyelesaikan pengaduan serta keluhan telepon dari tamu dan shift hotel yang kurang memuaskan hingga tamu merasa puas.
- Melaporkan hasil kegiatan pelayanan jasa telepon kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Operasi telepon
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 25Mendengar
- 26Berbicara
- 3Duduk
- 24,3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Akuntan (Biro Perjalanan)
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Insentif
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Khusus
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Domestik Tur Umum
- Pramu Sarana dan Kebutuhan Outbound Tour Umum
- Pramu Penyelenggaraan Inbound Cruise
- Penyusun Anggaran(Tour and Travel)
- Penyusun Produk Tour and Travel
- Penjual Outbond Tour Insentif
- Penjual Inbound Tour Khusus