KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Food and Beverage Manager

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
1412.01
Kode KBJI
1412.99
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Menyusun menu, mengawasi ketepatan pengolahan makanan dan minuman, serta mengevaluasi data makanan dan minuman yang disukai oleh tamu hotel.

Rincian Tugas

  1. Menyusun daftar pembelian bahan makanan dan minuman sesuai dengan menu yang sudah dirancang.
  2. Mengawasi pengolahan makanan di dapur untuk menjaga ketepatan resep dan mutu masakan.
  3. Membuat resep menu baru dalam pengembangan produk makanan berbagai jenis kuliner Eropa, Indonesia dan Oriental untuk meningkatan layanan kebutuhan tamu.
  4. Menyusun dan menetapkan jenis produk, harga dan strategi penjualan makanan serta minuman untuk dipromosikan kepada tamu hotel.
  5. Memeriksa kesiapan room service, restaurant, dan bar untuk memenuhi layanan kepada tamu.
  6. Menyusun standar makanan dan minuman yang dijual agar kualitasnya terjamin.
  7. Melakukan perundingan hasil analisis popularitas makanan dan minuman serta mengevalusi biaya dan lainnya untuk menetapkan kebijakan lebih lanjut.
  8. Memantau jumlah berdasarkan data dari Front Office untuk persiapan penyediaan makanan dan minuman.
  9. Memantau kelancaran penjuataan dan penyajian minuman pada tamu untuk mengetahui hambatan dan kebutuhan yang diperlukan.
  10. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Managemen perusahaan.
  2. Food dan beverage

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • CMembedakan Warna

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini