KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Manager Wisata Alam

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
1439.99
Kode KBJI
1439.05 , 1439.99
Pendidikan
S1 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kegiatan layanan kepada wisatawan alam serta merancang metode dan tata cara pelayanannya berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja wisata alam berdasarkan sasaran program perusahaan sebagai pedoman kerja.
  2. Mengorganisasikan kegiatan layanan wisatawan alam agar sesuai sasaran dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  3. Mengawasi kegiatan operasional dalam layanan wisatawan alam untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
  4. Mengarahkan bawahan dalam melaksanakan pelayanan kepada wisatawan alam agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  5. Merencanakan kebutuhan fasilitas layanan wisatawan alam, jadwal, dan organisasi kerja sebagai bahan pantauan.
  6. Mengevaluasi hasil layanan kepada wisatawan alam sebagai bahan masukan untuk penyusunan program berikutnya.
  7. Merancang metode dan tata cara pelayanan pelanggan untuk meningkatkan animo wisatawan alam.
  8. Mengatasi masalah yang timbul dalam pelayanan kepada wisatawan alam dengan menentukan alternatif pemecahannya.
  9. Mengadakan kerjasama dengan perusahaan wisata alam lainnya serta mewakili perusahaan dalam berkomunikasi dengan instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  10. Melaporkan hasil kegiatan kepada manager utama sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pelayanan kepada wisatawan alam.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini