1439.05: Manajer Pondok Wisata
Fakta Cepat
- Kode
- 1439.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 143905
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Pondok Wisata (homestay) mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan usaha penyediaan jasa penginapan bagi umum menggunakan sebagian atau seluruhnya dari tempat tinggalnya. Tugasnya meliputi: merencanakan dan melaksanakan kebijaksanaan; membuat perkiraan anggaran operasional dan kegiatan; merencanakan dan mengontrol penggunaan sumber daya yang ada; merencanakan dan mengatur kegiatan sehari-hari.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1439 (Manajer Jasa Lainnya YTDL):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Operation Manager (Kawasan Pariwisata) Sektor IMengelola seluruh aktivitas operasional kawasan pariwisata agar operasionalnya dapat berjalan sesuai rencana yang ditetapkan.
- KJN Manager Wisata Alam Sektor NMerencanakan, mengorganisasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kegiatan layanan kepada wisatawan alam serta merancang metode dan tata cara pelayanannya berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Manager Wisata Bahari Sektor NMerencanakan, mengorganisasikan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan layanan kepada wisatawan bahari serta merancang metode dan tata cara pelayanannya berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.