KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Kepala Unit Penelitian dan Pengembangan

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
4221.99
Kode KBJI
1223.99
Pendidikan
D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Ringkasan Tugas

Mengkoordinasikan, mengawasi, mengarahkan, dan mengevaluasi kegiatan seksi pada bagian Penelitian dan Pengembangan pada perusahaan tour and travel.

Rincian Tugas

  1. Mengkoordinasikan kegiatan seksi pada bagian Penelitian dan Pengembangan di perusahaan tour and travel agar pekerjaan dapat dilaksanakan menurut rencana kerja yang telah ditentukan.
  2. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan para Kepala Seksi agar pekerjaan dilaksanakan menurut rencana kerja yang telah ditentukan.
  3. Mendiskusikan pemecahan masalah baru yang timbul atau yang menyangkut rencana kerja dengan Manajer Pemasaran.
  4. Mengambil langkah kebijakan dalam menyelesaikan masalah yang timbul.
  5. Memberi instruksi dan petunjuk kepada para seksi untuk menjalankan tugas seperti yang telah ditentukan Pimpinan.
  6. Mengarahkan para Kepala Seksi tentang pekerjaan yang harus dikerjakan dan pemecahan masalah yang timbul.
  7. Mengevaluasi hasil kegiatan untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya tindak lanjut.
  8. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Industri Pariwisata dan Perhotelan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik penelitian dan pengembangan.
  2. Perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 25Mendengar
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini