1223.99: Manajer Penelitian dan Pengembangan Produk Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 1223.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 122399
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup manajer penelitian dan pengembangan lainnya dari subgolongan diatas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1223 (Manajer Penelitian dan Pengembangan):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Research and Development Manager Sektor CMenyusun program kerja, mendistribusikan tugas dan melaksanakan program riset dan pengembangan dalam rangka peningkatan usaha untuk kelangsungan hidup perusahaan.
- KJN Quality Assurance Manager Sektor CMenjamin kualitas produksi yang konsisten dengan mengembangkan dan menerapkan praktik manufaktur otomatis yang baik sistem, proses validasi, menyediakan dokumentasi, dan mengelola staf berdasarkan visi perusahaan.
- KJN Quality Control Manager Sektor CMenyusun program kerja, mengoordinasikan, mengarahkan dan mengawasi semua Unit Pengendalian Mutu sesuai dengan sasaran dan standar perusahaan yang telah ditetapkan.
- KJN Quality Assurance Manager Sektor CMenyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas dan menyelia kegiatan penjaminan kualitas produksi yang konsisten dengan mengembangkan dan menerapkan praktik manufaktur otomatis yang baik, sistematis, proses validasi, menyediakan dokumentasi, dan mengelola staf.
- KJN Quality Control Manager Sektor CMenyusun program kerja, mengoordinasikan, mengarahkan dan menyelia Unit Pengendalian Mutu sesuai dengan sasaran dan standar perusahaan yang telah ditetapkan
- KJN Quality Assurance Manager Sektor CMenyusun program kerja, mendistribusikan tugas, dan menyelia kegiatan penjaminan kualitas produksi yang konsisten dengan mengembangkan dan menerapkan praktik manufaktur otomatis yang baik, melakukan proses validasi, menyediakan dokumentasi, dan mengelola staf.
- KJN Quality Control Manager Sektor CMenyusun program kerja, mengoordinasikan, mengarahkan dan menyelia kegiatan Unit Pengendalian Mutu sesuai dengan sasaran dan standar perusahaan yang telah ditetapkan.
- KJN Engineer Director Sektor CMenyusun program, mengoordinasi, mengarahkan dan menyelia Divisi Rekayasa serta menilai hasil perekayasaan agar sesuai dengan sasaran perusahaan.
- KJN Research and Development Manager Sektor CMenyusun program kerja, mendistribusikan tugas dan melaksanakan program riset dan pengembangan dalam rangka peningkatan usaha untuk kelangsungan hidup perusahaan.
- KJN Manajer Penelitian dan Pengembangan Sektor CMenyusun program kerja, mendistribusikan tugas serta melaksanakan program riset dan pengembangan dalam rangka peningkatan kualitas perusahaan.
- KJN Head of Analytical Development Sektor CMenyusun rencana program, membimbing dan menyelia serta mengevaluasi kegiatan di Bagian Analisis Perkembangan (Analytical Development) sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
- KJN Kepala Bagian Formulasi (Research & Development) Sektor CMenyusun rencana kegiatan dan memberikan arahan, menyelia dan mengevaluasi kegiatan di bagian Research and Development sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
- KJN Research and Development Manager Sektor CMenyusun program kerja, mendistribusikan tugas dan melaksanakan program riset dan pengembangan dalam rangka peningkatan usaha untuk kelangsungan hidup perusahaan.
- KJN Research and Development Manager Sektor CMenyusun program kerja, mendistribusikan tugas, mengatur, mengoordinasikan dan melaksanakan program riset dan pengembangan dalam rangka peningkatan usaha untuk kelangsungan hidup perusahaan.
- KJN Ahli Penelitian dan Pengembangan Sektor CMengarahkan, membimbing dan membantu tim riset dan pengembangan serta berkoordinasi dengan unit terkait di dalam melakasanakan tugas agar dapat mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan perusahaan.