KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Pengurus Izin Keluar (Tur dan Travel)

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
4323.99
Kode KBJI
4221.03
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengurus exit permit pelanggan dalam perusahaan tur and travel ke kantor imigrasi serta memungut biaya pengurusan exit permit kepada pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Memberikan informasi tentang pengurusan exit permit beserta persyaratannya kepada calon pelanggan.
  2. Membantu pelanggan dalam mengisi formulir permohonan exit permit agar tidak terjadi kesalahan.
  3. Menghitung biaya pengurusan exit permit termasuk biaya administrasi dan mengajukannya kepada pimpinan.
  4. Mengurus exit permit pelanggan ke kantor imigrasi sesuai prosedur yang berlaku.
  5. Memungut biaya pengurusan exit permit serta biaya administrasi dengan memberikan kuitansi sebagai tanda terima.
  6. Melaksanakan administrasi pengurusan exit permit dengan baik dan rapi.
  7. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Bahasa Inggris.
  2. Prosedur exit permit.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 26Berbicara
  • 2Berjalan
  • 3Duduk

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini