KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya

Penjual Karcis Bus Wisata

Fakta Cepat

Subsektor
79 — Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Reservasi Lainnya
Kode Jabatan
4221.01
Kode KBJI
4221.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Menjual karcis bus wisata pada loket khusus sesuai dengan tarif, tanggal keberangkatan dan tujuannya.

Rincian Tugas

  1. Mengambil dan menghitung sejumlah karcis yang akan dijual serta minta petunjuk dan pengarahan dari Kepala Tata Usaha.
  2. Melayani calon penumpang wisata yang membeli karcis dan mengembalikan uang kepada calon penumpang apabila ada kelebihan.
  3. Menghitung kembali karcis yang terjual dan mencocokkan dengan bukti penerimaan.
  4. Mengatur nomor tempat duduk agar tidak melebihi kapasitas penumpang.
  5. Memberikan petunjuk kepada penumpang wisata tentang jam pemberangkatan serta tempat parkir bus yang sedang menunggu penumpang.
  6. Menutup loket apabila waktu penjualan sudah habus, menghitung uang hasil penjualan karcis dan membuat daftar penumpang untuk laporan ke DLLAJR.
  7. Menyerahkan uang hasil penjualan karcis kepada Kasir beserta catatan pembukuan keuangan sebagai laporan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Tarif bus wisata.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini