KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Project Coordinator
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 022.10
- Kode KBJI
- 1323.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan dan mengontrol pelaksanaan proyek pengembangan prasarana fisik untuk menjamin keberhasilan proyek sesuai dengan tenggang waktu dan anggaran biaya yang telah direncanakan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana pengawasan operasi proyek pengembangan prasarana fisik sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
- Mendistribusikan tugas kepada tim proyek pengembangan prasarana fisik sesuai bidangnya.
- Mengoordinasikan kegiatan proyek pengembangan prasarana fisik agar seimbang dan saling mendukung.
- Memberi petunjuk pelaksanaan kegiatan kepada tim proyek pengembangan prasarana fisik agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengendalikan biaya dan jadwal proyek pengembangan prasarana fisik agar berjalan dengan efisien.
- Menguji dan memberikan persetujuan atas persamaan dan perhitungan teknis yang digunakan untuk kegiatan proyek.
- Mengawasi administrasi proyek pengendalian prasarana fisik serta mengupayakan terhadap hambatan yang mungkin terjadi.
- Membuat dokumen tender dan permintaan penawaran untuk pengadaan barang kebutuhan proyek.
- Menguji rancangan yang dibutuhkan oleh proyek sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Membina bawahan dalam proyek pengembangan prasarana fisik untuk pengembangan karir.
- Melatih bawahan dan tim proyek untuk meningkatkan keahlian dalam koordinasi proyek.
- Melaporkan kegiatan pelayanan proyek sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
- S1 Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan
Pengetahuan Kerja
- Teknik konstruksi/administrasi proyek
- Prinsip ilmu fisika dan teknik sipil dan metode/teknik koordinasi proyek.
- Komputer, matematis serta analisis.
- Negosiasi dan pemecahan.
- Teknik konstruksi.
- Kepemimpinan.
- Manajemen proyek.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang