1323.01: Manajer Proyek Konstruksi Bangunan Sipil
Fakta Cepat
- Kode
- 1323.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 132301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Proyek Konstruksi Bangunan Sipil mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan dan menyelesaikan proyek konstruksi bangunan sipil sesuai dengan tenggang waktu dan anggaran biaya yang telah direncanakan. Tugasnya meliputi : merencanakan master plan proyek pembangunan sipil; mengarahkan dan mengelola pengembangan proyek dari awal hingga akhir; melakukan kerjasama dan berkoordinasi dengan manajer di bagian lain dan pihak terkait; membuat perkiraan sumber daya tenaga kerja; mengawasi seleksi, pelatihan dan kinerja staf; menyusun anggaran biaya proyek; mendistribusikan tugas dan membimbing bawahan sesuai tugasnya; melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1323 (Manajer Konstruksi):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Project Coordinator Sektor BMengoordinasikan dan mengontrol pelaksanaan proyek pengembangan prasarana fisik untuk menjamin keberhasilan proyek sesuai dengan tenggang waktu dan anggaran biaya yang telah direncanakan.
- KJN Venture Manager Sektor BMengoordinasikan kegiatan yang berhubungan dengan proyek baru dan memecahkan masalah teknis bersama dengan unit terkait di perusahaan.
- KJN Construction Manager Sektor BMerencanakan, mengarahkan, mengoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan konstruksi serta fabrikasi dalam suatu proyek.
- KJN Project Control Manager Sektor BMerancanakan, mengarahkan, dan mengoordinasikan kegiatan pengendalian proyek agar tepat waktu dan sasaran.
- KJN Project Planning Superitendent Sektor BMerencanakan, mengoordinasikan, mengarahkan, dan menyelia kegiatan perencanaan dan pelaksanaan proyek
- KJN Kepala Seksi Bangunan Sipil Sektor BMemberi petunjuk dan menyelia kegiatan bidang bangunan sipil untuk mengetahui kemajuan pekerjaan bangunan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
- KJN Kepala Bagian Teknik Sipil (Penambangan Nikel) Sektor BMenyusun rencana dan mengawasi kegiatan unit teknik sipil, memberi petunjuk kepada bawahan serta mengembangkan metode rancangan di bidang teknik sipil sesuai rencana kerja unit teknik sipil.
- KJN Head of Site Operations Sektor CMenerjemahkan strategi operasional perusahaan dalam departemen Site Operations (pabrik) operasional pabrik dan memberikan arahan serta kebijakan yang terkait dengan operasional pabrik sehingga tercapai target dan sasaran perusahaan.
- KJN Civil Section Head Sektor CMenyusun rencana kegiatan, membimbing dan memberikan arahan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan di bagian sipil sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
- KJN Ahli Teknik Konstruksi Distribusi (Pengendali Konstruksi Distribusi) Sektor DMengatur dan mengarahkan kegiatan perencanaan, pengendalian dan pengawasan serta administrasi konstruksi pendistribusian tenaga listrik serta bangunan sipil yang terkait di dalamnya untuk pencapaian target operasi dan kualitas suplai tenaga listrik kepada pelanggan.
- KJN Kepala Unit Operasi Konstruksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sektor DMengkoordinir kegiatan bagian operasi konstruksi dengan memberi petunjuk pelaksanaan operasi konstruksi meliputi operasi konstruksi sipil, operasi konstruksi pembangkitan, operasi konstruksi jaring dan tata usaha teknis kontruksi sesuai syarat teknis dan administrasi surat keputusan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan prosedur kontrak kerja.
- KJN Kepala Unit Operasi Konstruksi Sipil Fasilitas Sektor DMemberi petunjuk kerja kepada bawahan serta mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi sipil dan bangunan gedung agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan volume bestek.
- KJN Kepala Unit Pembinaan Teknik Sipil Sektor DMenyusun langkah kegiatan membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan unit pembinaan teknik konstruksi pembangkit jaringan dan pembinaan administrasi proyek serta menghimpun data rencana kerja tahap perencanaan dan tahap pelaksanaan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Kepala Unit Perencanaan Konstruksi Sipil Fasilitas Sektor DMembagi tugas, membuat perencanaan teknik pekerjaan sipil, mengukur dan membuat gambar tanah dan bangunan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Kepala Unit Perencanaan Konstruksi Sipil Pembangkit Sektor DMemberi petunjuk kerja kepada bawahan, melakukan survei dan pemetaan untuk memperoleh lokasi gardu pembangkit listrik dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)